Multi Level
Marketing (MLM) pada dasarnya adalah usaha legal yang baik. Tidak sedikit orang
yang sukses menjalankan bisnis network marketing ini jika disertai dengan usaha
yang sungguh-sungguh. Dengan perkembangan teknologi informasi, MLM juga kini
terwujud dalam bentuk affiliate marketing (biasanya berupa penjualan software,
ebook online, virtual products, dll). Keduanya dijalankan secara
berjenjang alias multi level. Hanya saja dalam affiliate marketing, member
hanya mendapat bonus sekali dari setiap pembelian / penjualan produk, sementara
dalam MLM, member bisa memperoleh berbagai macam bonus.
Saking
bermanfaatnya, bisnis MLM bahkan menjadi salah satu bisnis andalan masyarakat
yang membantu menggerakkan roda ekonomi Amerika.
Meskipun
demikian, perlu disadari bahwa tidak sedikit bisnis MLM dan affiliate marketing
yang menjalankan penipuan pyramid (Pyramid Scheme, kadang disebut arisan berantai, phonzi)
yang sebetulnya merupakan bisnis illegal. Tipuan Piramid dijalankan dengan
mewajibkan para member menyetor dana. Lalu untuk mendapatkan bonus, para member
harus merekrut member (atau downline, nasabah, investor) lainnya,…demikian
seterusnya. Biasanya investasi ini tidak melibatkan penjualan produk.
MLM legal dan
tipuan piramid memiliki kemiripan dalam pelaksanaan bisnisnya sehingga
masyarakat awam banyak yang tertipu.
Dengan
banyaknya korban yang berjatuhan, tipuan pyramid menjadi bisnis terlarang di
berbagai negara. Akan tetapi para penipu tetap mencari berbagai cara untuk
menipu lebih banyak korban. Mereka menyamarkan bisnis tipuannya dengan rapi
dalam bentuk aneka bisnis MLM ataupun affiliate marketing. Mereka menawarkan
produk akan tetapi bisa berupa:
Produk
murah, tetapi sampah alias tidak bermanfaat (biasanya dalam bentuk software atau ebook).
Software atau ebook tersebut biasanya bersifat bombastis seperti: menjadikan
website Anda seperti ATM, cara mudah untuk mendapatkan keuntungan online, cara
cepat menjadi sukses dan kaya lewat bisnis online, cara mudah untuk sukses
bisnis property, serta aneka software yang mereka klaim sangat bagus, tetapi
pada dasarnya tidak laku dijual. Susahnya lagi, Anda tidak bisa mencoba
produk-produk tersebut sebelum membelinya,
Produk
mahal, tetapi tidak berkualitas. MLM yang menyamar dalam bentuk MLM resmi biasanya menjual produk mahal
tetapi tidak fokus dalam penjualan produk. Mereka menawarkan produk, tetapi
sebenarnya mereka mengincar uang calon member dengan menawarkan produk sampah
yang mahal tersebut. Sekilas bonus sepertinya diperoleh dari penjualan produk.
akan tetapi dengan harga yang sangat mahal sementara produknya biasa saja,
perusahaan MLM jenis ini pada dasarnya menjalankan tipuan piramid.
Dalam
kenyataannya, bisnis MLM gadungan masih sangat marak di Indonesia. Bisa jadi
karena rendahnya pemahaman masyarakat tetapi minat berinvestasi dan
berwirausaha semakin tinggi. Biasanya bisnis ini berkembang di kalangan
pertemanan atau keluarga. Sering juga diadakan dalam bentuk seminar, atau
pertemuan. Belakangan, dengan perkembangan teknologi, bisnis ini menjerat para
korban melalui email, facebook, website dan aneka jejaring sosial untuk
menjerat lebih banyak korban.
Sebagaimana
sudah terjadi dalam banyak kasus bisnis MLM dengan tipuan piramid, member yang
mendaftar akan semakin berkurang dan uang yang masuk semakin sedikit sehingga
tidak bisa membayar komisi untuk member / downline yang telah terlebih dahulu
bergabung. Pada akhirnya, mereka yang ikut bisnis ini kebanyakan akan berakhir
buruk, bukannya untung..
Sayangnya,
pemerintah Indonesia belum jeli dalam hal ini sehingga bisnis tipuan ini
masih marak dan sering menimbulkan kerugian serta keresahan masyarakat. Jika
usaha ini dijalankan oleh perusahaan yang berasal dari luar negeri, tidak dapat
dihindarkan lagi bahwa akan terjadi pelarian modal besar-besaran ke luar negeri
dalam berbagai bentuk seperti bentuk uang pendaftaran member/downline, uang
keanggotaan tahunan, serta pembelian pakat produk yang juga tidak sedikit.
Bisnis ini membuka peluang bagi perusahaan asing untuk mengeruk uang rakyat
secara ilegal.
Berdasarkan
panduan di berbagai negara, Anda harus sudah mulai waspada akan bisnis arisan
berantai atau tipuan piramid jika:
Ditawari
untuk bergabung ke suatu bisnis dimana Anda harus merekrut orang lain agar
memperoleh pendapatan (bonus),
Tidak ada
produk atau jasa yang ditawarkan. Kalaupun ada biasanya sangat mahal dibanding
produk sejenis yang ada di pasaran,
Bisnis
tersebut mungkin juga termasuk menjual atau menawarkan produk yang bertujuan
untuk menyamarkan tipuan piramid (arisan berantai). Dalam bisnis piramid,
biasanya mereka lebih tertarik mebicarakan ‘peluang bisnis’ dibanding
produknya. Sekali lagi mereka hanya mengincar uang Anda.
Biasanya
mereka mati-matian mengklaim bisnisnya sebagai bisnis yang ‘legal dan resmi’
dengan menunjukkan surat-surat NPWP, SIUP, TDP dan lain-lain. Dokumen-dokumen
tersebut hanyalah dokumen standar untuk mendirikan suatu usaha, tetapi bukanlah
penentu legal tidaknya operasional usaha tersebut.
Ciri-ciri
MLM / Network Marketing yang baik:
Sekali lagi,
MLM adalah bisnis yang legal bisa jadi merupakan peluang usaha yang sangat
baik. Hanya saja Anda harus jeli menganalisa sebelum memilih MLM untuk bisnis
Anda. Beberapa indikator berikut bisa menjadi penanda MLM yang baik:
Memiliki
produk yang benar-benar unggul dan berbeda dari produk sejenis yang ada di
pasaran, sehingga Anda tertarik menjadi DISTRIBUTOR, bukan hanya sebagai member,
Harga
produknya masuk akal dan memiliki keunggulan sehingga memiliki kemungkinan laku
dipasarkan. Tidak jarang MLM gadungan menjual produk yang sebetulnya dapat
diperoleh dengan mudah di pasaran.
Produknya
kemungkinan akan terus dipesan orang dalam waktu singkat, sehingga volume
penjualan Anda akan selalu ada meski tidak merekrut member baru.
Memiliki
sistim bonus yang jelas dan berimbang,
Bonus
dihasilkan dari penjualan produk, bukan dari hasil rekruitmen member
(downline),
Berkantor di
alamat yang jelas dan memberikan dukungan (customer service) yang baik.
Telah
beroperasi dalam jangka waktu yang lama dan /atau diterima baik di
negara-negara maju. Meskipun demikian banyak juga MLM baik dan prospektif yang
terus bermunculan. Para pebisnis MLM yang berpengalaman biasanya berlomba-lomba
untuk mendaftar lebih awal saat peluncuran suatu MLM baru.
Hampir semua
MLM di Indonesia saat ini (baik yang berkantor di luar negeri, maupun di dalam
negeri) memenuhi kriteria di atas. Karena itu gunakan logika dan kejelian
analisa Anda untuk bisa membedakan mana MLM yang baik dengan bisnis tipuan
pyramid.
Cermati
kata-kata orang yang mempromosikan suatu bisnis MLM. MLM dengan tipuan pyramid
biasanya menawarkan peluang penghasilan dengan ‘merekrut orang
sebanyak-banyaknya.‘ karena mereka lebih mementingkan rekruitmen anggota
dibandingkan penjualan. Jika mereka membujuk Anda dan mengatakan ‘Silahkan
Anda gabung di perusahaan kami. Hanya dengan menyetor sekian, …lalu Anda harus
mencari sekian orang… pasti Anda akan mendapat bonus sekian…dst..(mereka
tidak atau hanya sedikit sekali berbicara tentang produk)…dapat dipastikan Anda
akan digiring ke suatu bisnis MLM yang mempraktekkan arisan berantai. Sadari
sebelum terlambat dan Anda terlanjur memperdaya orang lain.
Apakah
Bisnis MLM Tersebut Akan Membuat Membuat Anda Bangga?
Bisnis MLM
memang sering mendapatkan sorotan negatif karena masyarakat belum menghargai
dunia marketing dengan baik. Akan tetapi, tidak sedikit juga bisnis MLM yang
terkenal baik dan memiliki reputasi terpuji di kalangan masyarakat.
MLM yang baik
pada dasarnya akan membimbing setiap member baru menjadi ‘pemilik toko atau
usaha’ yang selanjutnya akan menawarkan produk perusahaan tersebut agar
mendapat bonus dari penjualan paket produk. Bukan berforkus pada mencari member
atau downline baru.Dengan produk yang berkualitas, pebisnis MLM legal tentu
dengan bangga menjadi distributor produk tersebut dan terang-terangan
menawarkannya.
Dalam
kenyataanya, banyak pebisnis (member) MLM atau network marketing yang tidak
terang-terangan dalam menjalankan bisnisnya. Mereka menggunakan nama samaran di
dunia online. Bisa jadi karena mereka tidak bangga dengan perilaku tidak
terpuji bisnis mereka atau member di dalamnya.
Anda bisa
menilai hal ini dengan mengunjungi fan page suatu bisnis MLM di facebook. Jika
MLM tersebut murni usaha MLM legal dan tidak menjalankan tipuan piramid,
biasanya identitas para membernya jelas, menggunakan nama sebenarnya, bukan
nama samaran. Karena usaha atau bisnis yang baik, seharusnya membuat membernya
bangga untuk berbisnis secara terang-terangan. Semoga Anda bisa semakin waspada
dan cermat dalam menilai tawaran-tawaran bisnis MLM yang saat ini semakin ramai
di Indonesia.
Keputusan
di Tangan Anda.
Sebelum memutuskan
untuk bergabung ke suatu MLM, Anda harus jeli dalam menilai tawaran bisnis MLM
Anda supaya Anda tidak menjadi korban arisan berantai dan pada akhirnya
mengorbankan orang lain juga. Terlebih lagi, Anda harus lebih waspada terhadap
berbagai tawaran peluang bisnis atau MLM dari luar negeri. Bisa saja tanpa Anda
sadari, Anda terlibat dalam bisnis ilegal yang mengakibatkan pelarian dana
masyarakat ke luar negeri. Cepat atau lambat, bisnis seperti ini akan menarik
perhatian pemerintah dan menjadi terlarang.
Jika Anda
ditawari peluang usaha dan produk MLM atau Network Marketing, baik secara
online maupun offline, pastikan sekali lagi hal-hal berikut:
Apakah Anda
punya kemampuan menjual atau memasarkan produk?
Apakah produk
tersebut bermanfaat? Produknya mungkin canggih, tetapi apakah Anda (dan orang
lain) akan memanfaatkannya?
Apakah Anda
sungguh ingin membeli produk tersebut? Apakah Anda membutuhkannya? Jika Anda
tidak butuh produknya, mungkin produk tersebut juga tidak akan laku Anda
pasarkan.
Jika Anda
ingin bergabung dalam bisnis, apakah Anda mampu menjual produk tersebut? Apakah
Anda memahami produknya dengan baik? Apakah produknya akan laku di pasaran?
Jika Anda
menjawab TIDAK untuk poin nomor 3 di atas, Anda berarti hanya akan mencari
downline alias nasabah baru, bukan menjual produk. Akibatnya Anda akan terlibat
dalam bisnis piramida, bukan jual beli produk. Dalam bisnis piramida, biasanya
orang tidak terlalu peduli dengan produk. mereka hanya ingin mencari korban
yang akan menyetor uang sebanyak-banyaknya. Karena upline akan mendapatkan uang
dari setoran yang masuk.
Jika usaha
seperti ini masih berjalan saat ini, bisa jadi karena memang belum ada aturan
pemerintah yang jelas tentang bisnis MLM dan pyramid scheme. Semoga pemerintah
Indonesia bertindak cepat dan tegas untuk melindungi rakyat dari aneka praktek
bisnis ilegal.
Sekiranya bermanfaat sebagai referensi dalam pembuatan tugas makalah
ReplyDeletehttp://bestmlmsoftware.asia/